Subscribe:

2 Agu 2009

Pengertian korupsi (bag 2)

Mo ngelanjutin tulisan sebelum nya nih. Yang kedua gara-gara korupsi...

1. Penegakan hukum dan layanan masyarakat jadi amburadul.
2. Pembangunan fisik jadi terbengkalai.
3. Prestasi jadi nggak berarti.
4. Demokrasi jadi nggak jalan.
5. Ekonomi jadi ancur.

Yang ketiga, jenis-jenis korupsi. Di buku itu waktu saya baca ada 7 macam diantaranya :
1. Korupsi yang merugikan keuangan negara.
2. Korupsi yang berhubungan dengan suap-menyuap.
3. Korupsi yang berhubungan dengan penyalahgunaan jabatan.
4. Korupsi yang berhubungan dengan pemerasan.
5. Korupsi yang berhubungan dengan kecurangan.
6. Korupsi yang berhubungan dengan pengadaan.
7. Korupsi yang berhubungan dengan gratifikasi ( hadiah ).

Dari 7 poin di atas kisaran hukuman dari 3 tahun sampai 20 tahun. Sedangkan dendanya maksimal bisa sampai 1 miliar tergantung dari pasal-pasal yang dikenakan. Wow...jadi merinding nih.Itu tadi 3 hal yang penting banget sobat blogger ketahui tentang korupsi. Nah...kalau sobat blogger tau ada korupsi, laporin aja! Sebenernya ngelaporin tindak korupsi itu nggak sesusah yang kita bayangkan, cuma biar proses investigasinya nanti nggak ribet ada beberapa hal yang perlu sobat blogger perhatiin waktu ngelapor.

1. Uraikan kejadiannya sedetail mungkin berdasarkan fakta dan kejadian nyata. Sebisa mungkin hindari hal-hal yang berbau kebencian,permusuhan atau fitnah. Ada trik gampang nih...? Bikin aja uraian sobat blogger berdasarkan rumus SIABIDIBA ( siapa,apa,bilamana,di mana, bagaimana ).
2. Pilih pasal-pasal yang pas. Sobat blogger bisa melihat yang lengkap di website KPK. Nggak perlu bingung, pasalnya boleh lebih dari satu,kok..!
3. Penuhi dengan unsur-unsur tindak pidana.
4. Kalau ada,bawa bukti awal. ( bisa berupa salinan dokumen atau barang lain yang memperkuat uraian kejadian yang udah sobat blogger bikin.
5. Jangan lupa bawa identitas diri kalo sewaktu-waktu KPK butuh keterangan tambahan,sobat lebih gampang di hubungi.

Sobat blogger bisa ngelaporin kasus korupsi itu bisa melalui e-mail/sms lengkapnya bisa diliat di website nya KPK. Ya...itu tadi seputar informasi tentang korupsi. Penulis sendiri nggak ada maksud ada apa-apa dibalik penulisan ini, karena tulisan ini sekedar informasi yang murni di ambil dari buku panduan dan disebarkan untuk kepentingan bersama. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Universitas Diponegoro dan KPK, saya jadi lebih tau banyak tentang korupsi.

Masih kepikiran buat korupsi?
Siap-siap tua di bui aja!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sudah berkunjung, silahkan berkomentar tapi jangan nyepam ya sob jangan meninggalkan link karena dianggap spam,cukup komen sebagai name/url saja ...